8/9 Pembangunan
Ekonomi Daerah dan Otonomi Daerah
8/9.1 Undang
Undang Otonomi Daerah
UU
otonomi daerah merupakan dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia
atau dapat juga disebut payung hukum pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.UU
otonomi daerah di Indonesia menjadi payung hukum terhadap seluruh peraturan
perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan otonomi daerah di bawah
UU otonomi daerah seperti, Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Peraturan
Bupati dan seterusnya.
Tentang UU
Otonomi Daerah
UU otonomi daerah itu sendiri merupakan implementasi dari
ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang
menyebutkan otonomi daerah sebagai bagian dari sistem tata negara Indonesia dan
pelaksanaan pemerintahan di Indonesia. Ketentuan mengenai pelaksanaan otonomi
daerah di Indonesia tercantum dalam pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Dasar1945
yang menyebutkan bahwa:
“Pemerintahan daerah propinsi,
daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”.
Selanjutnya Undang-Undang Dasar 1945 memerintahkan
pembentukan UU Otonomi Daerah untuk mengatur mengenai susunan dan
tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana disebutkan dalam
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat (7), bahwa:
“Susunan dan tata cara
penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam undang-undang”.
Ketentuan tersebut diatas menjadi paying hukum bagi
pembentukan UU otonomi daerah di Indonesia, sementara UU otonomi daerah menjadi
dasar bagi pembentukan peraturan lain yang tingkatannya berada di bawah
undang-undang menurut hirarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan di
Indonesia.
Otonomi daerah di Indonesia dilaksanakan segera setelah
gerakan reformasi 1998.Tepatnya pada tahun 1999 UU otonomi daerah mulai
diberlakukan.Pada tahap awal pelaksanaannya, otonomi daerah di Indonesia mulai
diberlakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan
Daerah.Setelah diberlakukannya UU ini, terjadi perubahan yang besar terhadap
struktur dan tata laksana pemerintahan di daerah-daerah di Indonesia.
Referensi:
Otonomi daerah di
Indonesia. Terdapat pada http://otonomidaerah.com/uu-otonomi-daerah/
diakses pada 14
April 2015
Komentar
Posting Komentar