ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN MANAJEMEN
Etika
dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen adalah teori tentang tingkah
laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik buruk dan sejauh mana yang
dapat ditentukan oleh akal sehat. Sedangkan akuntansi keuangan adalah seni
penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan pihak internal dan pihak
eksternal. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan
yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk
menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen
sumber daya yang tepat.
Etika
dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang
merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung
terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya
yang tepat
Adapun
beberapa etika yang harus di terapkan oleh para pelaku dalam akuntansi keuangan
dan akuntansi manajemen dapat di jabarkan sebagai berikut :
A. Competance
(Kompetensi)
Kompetensi
diartikan sebagai kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan
atau tugas yang dilandasi oleh keterampilan dan pengetahuan kerja yang dituntut
oleh pekerjaan tersebut. Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi
Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
1. Menjaga
tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan,
pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
2. Melakukan
tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
3. Mampu
menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta
dapat diandalkan
B. Confidentiality
(Kerahasiaan)
Confidentiality
atau kerahasiaan adalah pencegahan bagi mereka yang tidak berkepen-tingan dapat
mencapai informasi, berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain
untuk keperluan tertentu dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu
tersebut.Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk
:
1. Mampu
menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam
pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
2. Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat
menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga
pemeliharaan kerahasiaan.
3. Menghindari
diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi
maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
C. Integrity
(Kejujuran)
Integritas adalah
adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi
nilai-nilai luhur dan keyakinan. Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
1. Menghindari
adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi
konflik.
2. Menahan
diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi
kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
3. Menolak
berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi
tindakan mereka.
4. Menahan
diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan
organisasi
5. Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian
professional
6. Menahan
diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan
profesi
D. Objectivity
(Objekivitas)
Objekivitas
pada dasarnya tidak berpihak, dimana sesuatu secara ideal dapat diterima
oleh semua pihak, karena pernyataan yang diberikan terhadapnya bukan merupakan
hasil dari asumsi (kira-kira), prasangka, ataupun nilai-nilai yang
dianut oleh subjek tertentu.
1. Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
2. Mengungkapkan
semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan
atau rekomendasi yang disampaikan
Kriteria
Standar Perilaku Akuntan Manajemen
Competence
(Kompetensi)
Auditor
harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang
cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya,
diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas
profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan
transparan
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Auditor
harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh
dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya meliputi menahan diri
supaya tidak menyingkap informasi rahasia, menginformasikan pada bawahan
(subordinat) dengan memperhatikan kerahasiaan informasi, menahan diri dari
penggunaan informasi rahasia yang diperoleh.
Integrity
(Kejujuran)
Auditor
harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan
profesionalnya. Meliputi menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun
tersurat, menahan diri dari aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak
hadiah, bantuan, atau keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan
dalam pekerjaan, mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas,
mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik, menghindarkan diri
dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik
profesi.
Whistle
Blowing
Merupakan
Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Motivasi utamanya adalah moral.
Whistle blowing sering disamakan begitu saja dengan membuka rahasia perusahaan.
Contohnya seorang karyawan melaporkan kecurangan perusahaan yang membuang
limbah pabrik ke sungai.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
- Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral
- Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik
Referensi:
Sugiarto, Pengantar
Akuntansi, Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, Jakarta, 2002.
Agoes, Sukrisno dan
Ardana, I Cenik. Etika Bisnis dan Profesi:Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya
– Jakarta : Salemba Empat, 2009
Keraf, Sonny. 1998.
Etika Bisnis : Tuntutan dan Relivansinya. Yogyakarta : Kanisius
https://accounting.binus.ac.id/2015/03/09/fraud-kecurangan-dalam-akuntansi/
Komentar
Posting Komentar